Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berhasil membongkar jaringan kasus mafia tanah yang merugikan masyarakat di kawasan Dago, Bandung. Pengungkapan kasus mafia tanah ini menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah memberantas praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin, 12 Mei 2025, AHY bersama timnya berhasil menyelamatkan puluhan hektar lahan yang menjadi target operasi jaringan mafia tersebut.
Menurut keterangan dari Kementerian ATR/BPN, modus operandi yang digunakan oleh jaringan kasus mafia tanah ini adalah dengan memalsukan dokumen kepemilikan lahan dan melakukan penguasaan secara ilegal. Mereka memanfaatkan celah dalam sistem administrasi pertanahan untuk mengklaim lahan yang bukan milik mereka. Dalam beberapa kasus, mereka bahkan melibatkan oknum-oknum tertentu untuk memuluskan aksi mereka.
AHY, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Selasa, 13 Mei 2025, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah di Dago ini merupakan hasil dari kerja keras timnya yang telah melakukan investigasi mendalam selama beberapa bulan. “Kami berkomitmen untuk memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Kasus di Dago ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas AHY. Ia menambahkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang akan digunakan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi tersebut, tim Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat untuk mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan mafia tanah ini. Identitas para pelaku masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Namun, AHY memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Pengungkapan mafia tanah di Dago ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang selama ini resah dengan praktik-praktik ilegal tersebut. Mereka berharap agar pemerintah terus melakukan upaya pemberantasan mafia tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kementerian ATR/BPN juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait pertanahan kepada pihak berwenang. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dalam memberantas mafia tanah.