Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengungkap kasus penculikan seorang perempuan muda yang ternyata didalangi oleh seorang pria yang menawarkan imbalan sebesar seratus ribu rupiah kepada pelaku lapangan. Dalang penculikan yang diketahui berinisial RD (38 tahun) ini berhasil diamankan petugas pada Jumat sore, 18 April 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Bandung Wetan. Pengungkapan kasus dalang penculikan ini bermula dari laporan keluarga korban yang merasa ada kejanggalan dalam hilangnya anggota keluarga mereka.
Menurut informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, korban yang bernama Sinta (22 tahun) dilaporkan hilang sejak Kamis malam, 17 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengidentifikasi RD sebagai dalang penculikan tersebut. Lebih lanjut, terungkap bahwa RD menawarkan imbalan sebesar seratus ribu rupiah kepada dua orang pelaku lapangan untuk menculik korban dengan alasan yang masih didalami oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku lapangan tersebut sebelumnya telah berhasil diamankan oleh petugas.
Dalam penangkapan dalang penculikan RD, polisi juga berhasil menemukan korban Sinta dalam keadaan selamat di rumah kontrakan pelaku. Korban mengalami trauma dan saat ini sedang mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan psikolog. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan dalam aksi penculikan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Harris, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Jumat sore, membenarkan penangkapan dalang penculikan dan pengungkapan kasus tersebut. “Kami telah berhasil mengamankan otak dari aksi penculikan seorang perempuan muda. Pelaku menawarkan imbalan seratus ribu rupiah kepada dua pelaku lapangan yang sebelumnya sudah kami tangkap. Motif penculikan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami akan menjerat para pelaku dengan pasal tentang penculikan dengan ancaman hukuman yang berat,” tegasnya. AKBP Abdul Harris juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain.