Jajaran perbukitan kapur yang membentang melintasi tiga provinsi—Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur—menyimpan kisah geologis yang berusia jutaan tahun. Kawasan yang dikenal sebagai Geopark Gunung Sewu ini bukan hanya lanskap yang memukau, tetapi juga situs ilmiah dan budaya yang diakui secara global. Pengakuan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2015 (sebagai bagian dari Jaringan Geopark Global) merupakan puncak dari upaya konservasi dan pengembangan berkelanjutan yang dilakukan berbagai pihak. Status Warisan Dunia ini menggarisbawahi pentingnya kawasan karst ini bagi pemahaman sejarah Bumi dan peradaban manusia.
Geopark Gunung Sewu mencakup area yang sangat luas, meliputi Kabupaten Gunungkidul (DIY), Wonogiri (Jawa Tengah), dan Pacitan (Jawa Timur). Total luasnya mencapai lebih dari 1.800 kilometer persegi. Kawasan ini didominasi oleh topografi karst yang unik, hasil dari pelarutan batu kapur oleh air hujan selama jutaan tahun. Fitur-fitur geologis yang menjadi daya tarik utamanya meliputi gua-gua bawah tanah yang indah dengan stalaktit dan stalagmit, sungai-sungai bawah tanah yang panjang, dan doline (cekungan) karst yang berfungsi sebagai daerah resapan air. Secara geologis, formasi batu kapur di sini diperkirakan terbentuk pada era Miosen Tengah, sekitar 15 hingga 20 juta tahun yang lalu.
Tiga Pilar Pengembangan Geopark
Pengelolaan kawasan ini didasarkan pada tiga pilar utama: konservasi keanekaragaman geologi (geodiversity), edukasi, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dalam hal edukasi, Geopark Gunung Sewu kini menjadi laboratorium alam terbuka. Berbagai kampus, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), secara rutin mengirimkan peneliti dan mahasiswa ke situs-situs kunci seperti Gua Jatijajar di Kebumen dan Pantai Siung di Gunungkidul. Kunjungan edukasi yang terorganisir ini dilakukan setiap hari Rabu dan Kamis sepanjang musim kemarau, memfasilitasi penelitian mengenai hidrologi karst dan ekosistem yang rapuh.
Pengakuan sebagai Warisan Dunia membawa implikasi besar terhadap pengembangan pariwisata. Namun, pariwisata yang dikembangkan adalah ekowisata berbasis komunitas. Di Pacitan, misalnya, pengembangan wisata Gua Gong dan Pantai Klayar dikelola dengan melibatkan penuh masyarakat desa setempat, yang bertindak sebagai pemandu dan penyedia jasa. Strategi ini memastikan bahwa manfaat ekonomi langsung dirasakan oleh penduduk lokal, yang kemudian memicu kesadaran mereka untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Tantangan Konservasi dan Perlindungan
Meskipun menyandang status Warisan Dunia UNESCO, Geopark Gunung Sewu masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait penambangan liar batu kapur. Kegiatan penambangan ilegal di beberapa area penyangga mengancam keseimbangan hidrologi kawasan karst yang sangat sensitif. Untuk mengatasi hal ini, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY bersama Kepolisian Resor Gunungkidul pada Selasa, 14 Mei 2025, telah membentuk tim gabungan patroli rutin. Patroli ini bertugas mengawasi aktivitas ilegal dan memberikan sosialisasi ketat mengenai zona larangan penambangan, yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi. Keputusan tegas untuk Menjaga Tradisi geologis dan kelestarian alam menjadi fokus utama semua pihak agar Geopark Gunung Sewu dapat terus menjadi Warisan Dunia yang utuh dan berkelanjutan.