Seorang pemuda dikeroyok oleh dua orang pria dalam keadaan mabuk di tengah jalanan Kota Bandung. Insiden pemuda dikeroyok yang terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cihampelas ini, sempat membuat geger warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Akibat pengeroyokan tersebut, pemuda dikeroyok mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian setempat telah mengamankan kedua pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejadian pemuda dikeroyok ini bermula ketika korban yang diketahui bernama Rian (22 tahun) sedang berjalan kaki seorang diri. Tiba-tiba, ia dihampiri oleh dua orang pria yang tampak dalam pengaruh minuman beralkohol. Tanpa alasan yang jelas, kedua pria tersebut langsung melakukan penyerangan dan mengeroyok Rian. Korban berusaha membela diri, namun kalah jumlah dan mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh serta luka lecet akibat terjatuh.
Warga sekitar yang melihat kejadian pemuda dikeroyok tersebut segera berusaha melerai perkelahian dan menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama kemudian, petugas dari Polsek Cihampelas tiba di lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang diketahui berinisial AG (35 tahun) dan BN (38 tahun). Kedua pelaku yang masih dalam keadaan mabuk langsung dibawa ke Mapolsek Cihampelas untuk dimintai keterangan. Sementara itu, korban Rian dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung untuk mendapatkan penanganan medis.
Kepala Polsek Cihampelas, Kompol Dodi Permana, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu pagi, 11 Mei 2025, membenarkan adanya insiden pemuda dikeroyok oleh dua orang pria mabuk tersebut. Beliau sangat menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku tanpa alasan yang jelas.
“Kami telah mengamankan kedua pelaku dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif. Kami akan menjerat kedua pelaku dengan pasal tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Dodi Permana. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan melakukan tindakan kekerasan, serta segera melaporkan setiap tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan serupa.