Polisi Tangkap 14 Pengedar Narkoba di Bandung, Sita 2 Kg Sabu

Polisi Tangkap 14 Pengedar Narkoba di Bandung, Sita 2 Kg Sabu

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba dan menangkap 14 tersangka dalam operasi yang digelar selama tiga pekan terakhir. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram yang siap diedarkan.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Budi Sartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Para tersangka yang ditangkap rata-rata berperan sebagai pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bandung.

“Kami berhasil mengamankan 14 tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung,” ujar Kombes Pol Budi Sartono dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023).

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa:

  • 2 kilogram sabu
  • 28,72 gram ganja sintetis
  • 343 butir obat keras terbatas
  • 8 unit timbangan digital
  • 12 unit telepon genggam

Salah satu tersangka yang ditangkap, berinisial WF (28), diketahui memiliki peran sebagai pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram. WF ditangkap di kediamannya di daerah Buahbatu, Kota Bandung, pada Jumat (28/11/2023).

“Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami terima, kemudian kami langsung melakukan penangkapan. Di situ kami amankan 2 bungkus lakban putih berisi sabu-sabu yang siap diedarkan,” ungkapnya.

Selain WF, polisi juga menangkap 13 tersangka lainnya yang berinisial S (38), DAP (21), YT (30), AAS (31), DK (44), KI (28), OFM (23), HP (31), DRP (21), FSF (28), MRN (22), BN (23) dan AT (28). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Kota Bandung.

Kombes Pol Budi Sartono menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan pengedar narkoba di Kota Bandung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya ini dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kota Bandung. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Comments are closed.