Nasib malang menimpa seorang pemuda bernama Sandi (22 tahun) di Kota Bandung. Ia harus kehilangan motornya dibegal oleh dua orang pelaku di Jalan Cikutra Barat, Kecamatan Cibeunying Kidul, pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, Sandi tidak hanya kehilangan kendaraan kesayangannya, tetapi juga mengalami luka ringan akibat perlawanan yang dilakukannya. Pihak kepolisian Sektor Cibeunying Kidul kini tengah melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku yang berhasil membawa kabur motornya dibegal tersebut.
Peristiwa motornya dibegal ini terjadi saat Sandi hendak pulang ke rumahnya setelah berkumpul dengan teman-temannya. Saat melintas di Jalan Cikutra Barat yang sepi, tiba-tiba dua orang pria yang mengendarai sepeda motor memepet kendaraannya. Salah satu pelaku kemudian mengancam Sandi menggunakan senjata tajam jenis celurit dan memaksa Sandi untuk menyerahkan motornya. Sempat terjadi perlawanan dari Sandi, namun karena kalah jumlah dan terancam senjata, ia akhirnya terpaksa merelakan motornya dibegal oleh kedua pelaku.
Setelah kejadian, Sandi yang mengalami luka lecet di tangan akibat perlawanan, segera melaporkan peristiwa motornya dibegal ini ke Polsek Cibeunying Kidul. Berdasarkan laporan korban dan keterangan saksi mata, pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi terkait ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang mereka gunakan.
Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol. Asep Saepudin, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu siang, 13 April 2025, membenarkan adanya kejadian motornya dibegal tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas kedua pelaku. Kami juga telah menyebar informasi terkait ciri-ciri pelaku dan kendaraan mereka kepada jajaran kepolisian lainnya. Kami berharap pelaku dapat segera tertangkap,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang beraktivitas di malam hari, untuk lebih berhati-hati dan menghindari jalan-jalan sepi yang rawan tindak kriminalitas. Jika mengalami kejadian serupa, diimbau untuk tidak melakukan perlawanan yang membahayakan diri dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.
Informasi Penting Terkait Pembegalan di Bandung:
- Waktu Kejadian: Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
- Lokasi Kejadian: Jalan Cikutra Barat, Kecamatan Cibeunying Kidul, Bandung.
- Korban: Sandi (22 tahun), mengalami luka ringan.
- Pelaku: Dua orang pria mengendarai sepeda motor (ciri-ciri dalam penyelidikan).
- Barang Bukti: Laporan korban, keterangan saksi mata.
- Senjata Pelaku: Celurit.
- Tindakan Kepolisian: Olah TKP, penyelidikan, pengejaran pelaku.
- Imbauan Kepolisian: Lebih berhati-hati saat beraktivitas malam, hindari jalan sepi, segera lapor polisi jika menjadi korban.
Kasus motornya dibegal yang menimpa Sandi ini menambah catatan kelam tindak kriminalitas jalanan di Kota Bandung. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.